Skip to Content
Loading...
KUA Balongpanggang
KUA Balongpanggang
Online
Assalamualaikum, sobat religi
Ada yang bisa dibantu?

Suket Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah

Melayani dengan Ikhlas, Profesional, dan Prima

🖱️ Klik gambar untuk tampilan lebih jelas.

Profesional Responsif Inovatif Melayani Akuntabel

Apa itu SKBM?

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen resmi yang menerangkan seseorang masih berstatus lajang/belum pernah menikah. Umumnya dipakai untuk keperluan kerja, administrasi kampus, beasiswa, pengurusan pernikahan, atau perjanjian lainnya.

Persyaratan Dokumen

  • Surat Pengantar Belum Menikah dari Desa/Kelurahan.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Akta Kelahiran (bila diminta).
  • Surat Kuasa bila diwakilkan.

Prosedur Singkat

  1. Datang ke KUA membawa persyaratan lengkap.
  2. Verifikasi data dan pencetakan SKBM oleh petugas.
  3. Penandatanganan dan stempel resmi KUA.
  4. SKBM diserahkan kepada pemohon.

Waktu Layanan

Senin – Kamis
08.00–16.00 WIB
Istirahat 12.00–13.00 WIB

Jumat
08.00–16.30 WIB
Istirahat 12.00–13.00 WIB

Biaya

Gratis (tidak dipungut biaya).

Jika layanan dilakukan di luar KUA/jam kerja, mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku.

Kontak Layanan

📍 KUA Balongpanggang, Kabupaten Gresik
📞 0898-3859-129 · ✉️ kuabalongpanggang@gmail.com
IG: @kuabalongpanggang

Berbagi

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?